Poin-Poin Penting Pada Beberapa Perubahan Pasal Dalam UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja) Pasca Putusan MK
POIN-POIN PENTING PADA BEBERAPA PERUBAHAN PASAL UU CIPTA KERJA PASCA PUTUSAN MK NOMOR 168/PUU-XXI/2023 …
Wahyu Rudy Indarto, S.H., M.H.,
Rudy, Pengacara professional yang berangkat dari pengalaman sebagai Pengacara sejak tahun 1995 dan telah berpengalaman mengadvokasi berbagai badan hukum dan badan usaha dengan reputasi baik.
Dedikasi dalam pengembangan kompetensi profesional tercermin melalui berbagai sertifikasi bergengsi yang dimiliki. Pada tahun 1994, beliau menyelesaikan Pendidikan Corporate Lawyer dari Lembaga Pendidikan Profesi Hukum Indonesia (LPPHI), yang menjadi fondasi bagi praktik sebagai penasehat hukum perusahaan. Keahlian di bidang penyelesaian sengketa diperkuat dengan sertifikasi mediator dari Badan Mediasi Indonesia (BaMI) pada tahun 2015.
Sejak tahun 1995 hingga saat ini, beliau berpraktik sebagai Advokat dan Konsultan Hukum dengan kantor berlokasi di Jl. Rejosari I No. 2 Kota Semarang. Perjalanan karir menunjukkan progresivitas yang signifikan, dimulai dari memberikan konsultasi hukum kepada berbagai BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta nasional maupun asing sejak tahun 2007.
Kontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum terlihat melalui peran sebagai pengajar atau pemateri di berbagai institusi. Sejak tahun 2021, beliau menjadi pengajar Hukum Perbankan dan Hukum Perusahaan di Paguyuban HRD Jawa Tengah dan DIY. Pada tahun 2023, beliau dipercaya sebagai pengajar atau pemateri Hukum Perdata dan Hukum Acara Perdata pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia Semarang. Tahun 2024 menandai dimulainya peran sebagai pengajar atau pemateri Kemahiran Litigasi (Praktik Peradilan: Hukum Perdata dan Hukum Acara Perdata) di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Pengakuan atas kompetensi dan pengalaman beliau mencapai puncaknya dengan penunjukan sebagai Tenaga Ahli Fraksi Golkar DPR RI sejak tahun 2024, serta sebagai Anggota Dewan Sengketa Ad Hoc (Dispute Board) pada tahun yang sama. Posisi-posisi strategis ini menunjukkan kepercayaan tinggi terhadap kapasitas beliau dalam memberikan nasihat hukum pada tingkat legislatif dan menyelesaikan sengketa dalam proyek-proyek infrastruktur.
/ area praktik
/ artikel terbaru
/ penolakan
Harap diperhatikan bahwa komunikasi apa pun dengan Kana & Rekan melalui email melalui situs web ini bukan merupakan atau menciptakan hubungan pengacara-klien dengan Kana & Rekan. Harap jangan mengirim informasi rahasia apa pun. Pemeriksaan konflik kepentingan harus diselesaikan oleh pengacara kami sebelum membangun hubungan pengacara-klien. Saat Anda menandatangani surat perjanjian dengan Kana & Rekan, Anda akan menjadi klien kami, dan Anda kemudian dapat bertukar informasi secara bebas dengan pengacara Kana & Rekan.