Poin-Poin Penting Pada Beberapa Perubahan Pasal Dalam UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja) Pasca Putusan MK
POIN-POIN PENTING PADA BEBERAPA PERUBAHAN PASAL UU CIPTA KERJA PASCA PUTUSAN MK NOMOR 168/PUU-XXI/2023 …
Dr. Elly Kristiani Purwendah, S.H., M.Hum
Elly, adalah partner pada Kantor Hukum Kana dan Rekan dengan spesialisasi Hukum Lingkungan. Kecintaannya terhadap lingkungan dibuktikan dengan berbagai penelitian tentang Lingkungan Hidup yang terbit dalam berbagai jurnal.
Dalam perjalanan kariernya sebagai Advokat, Elly aktif menangani berbagai perkara hukum, terutama di bidang hukum perdata, hukum lingkungan, dan penyelesaian sengketa alternatif. Keahliannya sebagai mediator diperkuat melalui pelatihan di Indonesian Insitue for Conflict Transformation (IICT) serta Pusat Mediasi Indonesia Universitas Gadjah Mada.
Selain aktif dalam dunia Advokat, Elly juga merupakan seorang akademisi yang telah mengajar berbagai mata kuliah hukum di beberapa perguruan tinggi. Dengan potensi yang dimiliki Elly diharapkan mampu memenuhi serta menjadi mitra solusi hukum bagi saudara.
/ area praktik
/ artikel terbaru
/ penolakan
Harap diperhatikan bahwa komunikasi apa pun dengan Kana & Rekan melalui email melalui situs web ini bukan merupakan atau menciptakan hubungan pengacara-klien dengan Kana & Rekan. Harap jangan mengirim informasi rahasia apa pun. Pemeriksaan konflik kepentingan harus diselesaikan oleh pengacara kami sebelum membangun hubungan pengacara-klien. Saat Anda menandatangani surat perjanjian dengan Kana & Rekan, Anda akan menjadi klien kami, dan Anda kemudian dapat bertukar informasi secara bebas dengan pengacara Kana & Rekan.