Poin-Poin Penting Pada Beberapa Perubahan Pasal Dalam UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja) Pasca Putusan MK
POIN-POIN PENTING PADA BEBERAPA PERUBAHAN PASAL UU CIPTA KERJA PASCA PUTUSAN MK NOMOR 168/PUU-XXI/2023 …
Elisabeth Liu, S.Sos., S.H., M.H.
Bu Elsa, adalah partner pada Kantor Hukum Kana dan Rekan yang meiliki pengalaman luas di berbagai bidang, terutama dalam dunia hukum.
Dalam perjalanan kariernya sebagai advokat, bu Elsa telah menangani berbagai kasus hukum mulai dari perkara perdata, pidana hingga kepailitan. Adapun klien yang pernah ditangani Bu Elsa antara lain adalah PT, Koperasi, serta banyak klien individu dalam kasus wanprestasi, pemalsuan, dan sengketa tanah.
Selain berkarier di dunia hukum, Bu Elsa juga memiliki pengalaman di bidang olahraga sebagai promotor tinju profesional dengan menyelenggarakan acara tinju internasional bertajuk “The Border Battle” , dan oleh karenanya bu Elsa mendapatkan penghargaan sebagai Promotor Tinju Wanita Pertama di Indonesia yang mencetak juara Dunia Tinju.
Bu Elsa juga aktif dalam kegiatan organisasi dengan pengalaman menjabat sebagai Ketua Yayasan Fahiluka Surya Pertiwi, Wakil Sekretaris Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia DPW Jawa Tengah.
Berbekal pada potensi yang dimiliki Elsa, kiranya dapat memenuhi serta menjadi mitra solusi hukum bagi saudara.
/ artikel terbaru
/ penolakan
Harap diperhatikan bahwa komunikasi apa pun dengan Kana & Rekan melalui email melalui situs web ini bukan merupakan atau menciptakan hubungan pengacara-klien dengan Kana & Rekan. Harap jangan mengirim informasi rahasia apa pun. Pemeriksaan konflik kepentingan harus diselesaikan oleh pengacara kami sebelum membangun hubungan pengacara-klien. Saat Anda menandatangani surat perjanjian dengan Kana & Rekan, Anda akan menjadi klien kami, dan Anda kemudian dapat bertukar informasi secara bebas dengan pengacara Kana & Rekan.