Poin-Poin Penting Pada Beberapa Perubahan Pasal Dalam UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja) Pasca Putusan MK
POIN-POIN PENTING PADA BEBERAPA PERUBAHAN PASAL UU CIPTA KERJA PASCA PUTUSAN MK NOMOR 168/PUU-XXI/2023 …
Ari Adimulyo, S.H., M.Kn
Bapak Ari Adimulyo adalah praktisi Advokad dan Konsultan hukum yang memiliki Expertise di bidang hukum korporasi termasuk transaksi-transaksi materil yang berkaitan dengan kegiatan Perseroan Terbatas, CV, Koperasi dan Yayasan. menyelesaikan Pendidikan strata-1 di Fakultas Hukum Universitas Airlangga dengan kekhususan dibidang hukum bisnis, melanjutkan Pendidikan strata-2 Magister Kenotariatan juga di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Founder dari PT Mitra Adhikarya Sinergi yang bergerak dibidang konsultan hukum dan manajemen, dengan spesialisasi untuk document compliance perusahaan asing maupun ekspatriat.
Anggota Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI), juga terdaftar sebagai Anggota Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI), telah memperoleh Brevet A dan B Pendidikan Pajak yang diselenggarakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), pemegang sertifikasi Pendidikan ahli kepabeanan. Berpengalaman menangani transaksi-transaksi materiil perusahaan yang komplek, hukum perizinan, Hukum Penanaman Modal (Investasi), Hak Atas Kekayaan Intelektual, Hukum Imigrasi, Hukum Perburuhan dan Hubungan Industrial, Hukum Asuransi, Hukum Perbankan, Hukum Jaminan, Restruktuisasi (Merger, Akuisisi) dan Audit Fraud Examination, Hukum Perjanjian termasuk review serta drafting Perjanjian.
/ artikel terbaru
/ penolakan
Harap diperhatikan bahwa komunikasi apa pun dengan Kana & Rekan melalui email melalui situs web ini bukan merupakan atau menciptakan hubungan pengacara-klien dengan Kana & Rekan. Harap jangan mengirim informasi rahasia apa pun. Pemeriksaan konflik kepentingan harus diselesaikan oleh pengacara kami sebelum membangun hubungan pengacara-klien. Saat Anda menandatangani surat perjanjian dengan Kana & Rekan, Anda akan menjadi klien kami, dan Anda kemudian dapat bertukar informasi secara bebas dengan pengacara Kana & Rekan.